Minggu, 27 Oktober 2013

KEPALA DESA RASUKAN

Kades dan Juragan Gabah Jadi Penerima BLSM

PURWOREJO (KRjogja.com) - Program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) salah sasaran. Sejumlah warga Desa Rasukan Kecamatan Ngombol yang seharusnya tidak layak mendapat jatah karena mampu, terdata sebagai penerima.

Nama kepala desa (kades) dan juragan gabah, tetap tertera dalam daftar penerima BLSM. "Tiba-tiba saja nama saya muncul sebagai salah satu penerima," ujar Tukiran Kades Rasukan kepada KRjogja.com, Rabu (26/6).

Selain Tukiran, salah satu warga Rasukan yang dikenal kaya dan memiliki sawah sedikitnya tiga hektare juga bernasib sama. "Saya tidak habis pikir dan jengkel, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi," tegasnya.

Kurang lebih 20 warga Rasukan yang hidup miskin, tidak tercantum sebagai penerima BLSM. Jumlah penerima di desa itu hanya 22 rumah tangga, satu meninggal dan dua pergi merantau. Akibatnya warga yang merasa diri mereka layak, memprotes kepala desa. Mereka mempertanyakan penyebab tidak tercantum sebagai penerima bantuan.

Tukiran menjelaskan jika kondisi itu diluar kemampuannya sebagai kepala desa. Pendataan warga miskin pada tahun 2011 tidak dikoordinasikan dengan pihak desa. Bahkan saat program BLSM hendak diluncurkan, tidak ada lagi usaha kroscek oleh pemerintah. Padahal kondisi masyarakat sejak pendataan hingga pendistribusian BLSM telah berubah. Namun, pihak desa tetap berupaya mengambil seluruh Kartu Perlindungan Sosial (KPS). "Rencananya, BLSM tetap kami ambil dan dibagikan untuk warga miskin yang belum terima bantuan, saya dan juragan gabah yang menerima bantuan, sudah siap dan barang tentu ikhlas," tandasnya.(Jas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar